Become a Dealer
Seller profile
classsky7
  • Full name: classsky7
  • Location: Ugwunagbo, Adamawa, Nigeria
  • Website: https://blogfreely.net/handpig4/hak-hak-istri-atas-suami
  • User Description: kewajiban suami istriYang dimaksud Hak-Hak Istri Atas Suami pada hal ini ialah hak-hakyang bersifat materi, seperti mahar dan nafkah, maupun hak yang bersifatnon-materi. Di masa hak-hak tersebut ialah sebagai berikut.1 . Hak Mendapat Pergaulan Yang Baik Dari Suami.Maksudnyamerupakan seorang suami berkewajiban mempergauli istrinya oleh baik,tidak menyakitinya, dan tidak menunda-nunda memberi haknya padahalmampu, serta berkewajiban menampakkan kegembiraan, keceriaan, danketertarikan di hadapannya.Landasan primer hak ini ialah firman Allah Subhanahu wata? ala:??????????????????????????????? Lalu bergaullah dengan mereka secara patut.?[1]Demikian pula, firman-Nya:????????????????????????????????????????????????? Dan para pasangan hidup itu mempunyai hak yang seimbang dgn kewajiban mereka menurut cara yang ma? ruf.?[2]Nabi Shallallahu? alaihi wasallam bersabda,?????????????????????????????????????????????????????????? Orangterbaik dari kalian merupakan yang paling baik kepada keluarganya, lalu akuadalah jamaah terbaik di antara kalian dalam berbuat baik kepadakeluarga.?[3]Perlakuan serta pergaulan yang teliti adalahistilah yg universal yang menjadi pangkal seluruh hak-istri yang lain.Hak-hak istri yang akan kami sebutkan sesudahnya hanyalah bagian yangperlakuan dan pergaulan yang baik ini. Kami menyebutkannya secaraterpisah di sini agar lebih diperhatikan. Di antara pergaulan yang baiktersebut adalah sebagai berikut.2 . Mendapat Nafkah \ Yang Mum? ruf.Maksudnafkah di sini ialah apa saja dalam dinafkahkan oleh suami untuk istridan anak-anaknya, berupa makanan, pakaian, tempat menghuni, dansebagainya. Seorang suami wajib menafkahi istrinya beralaskanal-Qur? an, as-Sunnah, ijma?, dan logika.[4]Dasarnya Dari Al-Qur? an, Yaiut:a single. Firman Allah Subhanahu wata? ala:???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????? Hendaklahorang yang kelapangan harta memberi nafkah menurutkemampuannya. Serta orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberikannafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah bukan memikulkanbeban pada seseorang melainkan sekedar yang Allah berikankepadanya.?[5]2 . not Firman Allah Subhanahu wata? ala:????????????????????????????????????????????????????????????????? Lalu kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara dalam ma? ruf.?[1]IbnuKatsir rahimahullahu berkata,? Artinya, wajib bagi ayah dans le cas où anak untukmemberi nafkah dan pakaian kepada ibu dans le cas où anak dengan panduan yang ma? stellung,sebagaimana yang lumrah berlaku di kalangan mereka, tanpa bersikapberlebih-lebihan maupun menyepelekan, sesuai dengan kemampuannya saatmemiliki harta yang banyak, selagi, atau pun minim.?Dasarnya Dari as-Sunnah:HaditsJabir radhiallahu? anhu mengenai acara susunan acara cara haji Nabi Shallallahu? alaihi wasallam. Di dalamnya dituturkan bahwa Nabi Shallallahu? alaihiwasallam bersabda,??????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????? Bertakwalahkalian dalam masalah perempuan. Sebab, mereka itu ibarat tawanan disisi kalian. Kalian memutuskan mereka dengan amanah dari Allah. Kalianhalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Thor. Oleh karena tersebut, merekamemiliki hak atas kalian buat mendapat nafkah lalu pakaian dengan caradalam ma? ruf.?[2]3. Hadits Mu? awiyah al-Qusyairiradhiallahu? anhu, dia berkata,? Aku berkata kepada RasulullahShallallahu? alaihi wasallam,? Wahai Rasulullah, apa hak pasangan hidup atassuaminya?? Beliau Shallallahu? alaihi wasallam menjawab,???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????? Kalianmemberinya makan jika kalian makan, kamu memberinya pakaian jika kalianberpakaian, kamu gak usah memukul wajahnya, jangan mencaci makinya, sertajangan meninggalkannya kecuali di dalam griya.?[3]4.Hadits Aisyah radhiallahu? anha bahwa Hindun binti? Utbahradhiallahu? anha berkata,? Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyanlaki-laki yang pelit. Dia tidak memberi nafkah kepadaku lalu anakkukecuali jika aku mengambilnya sendiri tanpa sepengetahuannya.?Rasulullah Shallallahu? alaihi wasallam pun bersabda,?????????????????????????????????????????? Ambillah dari hartanya sekedar apa yang mencukupi dirimu dan anakmu.?[4]Berdasarkanijma?, maka banyak ulama yang menyebutkan kesepakatan mereka ataswajibnya suami --jika dia telah balig-- menyediakan nafkah kepada istrinya,kecuali istri yg melakukan nusyuz.BerdasarkanLogika, adalah mengingat bahwa seorang istri terikat dengan suaminyasehingga dia tak bisa beraktifitas lalu bekerja untuk mencari hartabagi dirinya sendiri karena disyaratkan fokus melaksanakan kewajibannya kepadasuami, hingga adalah logis kalau suami berkewajiban memberi nafkah kepadapasangan hidup.Faktor Penyebab Suami Wajib Memberi NafkahUlamaHanabilah berpendapat bahwa faktor yang menyebabkan suami wajib memberinafkah kepada istri adalah karena istri terikat dengan suami. Sedangkanjumhur ulama berpendapat bahwa sebabnya adalah karena statusnya menjadiseorang istri.[1]Syarat-Syarat Wajib Memberi NafkahJumhurulama telah menentukan sejumlah syarat agar kewajiban memberi nafkahberlaku di diri suami, benar sebelum terjadinya persetubuhan denganistri maupun sesudahnya.[2]Syarat-Syarat Wajib Nafkah Sebelum Terjadi Persetubuhanone.Hendaknya istri memberi suami kesempatan untuk bersetubuhdengannya, yaitu setelah terjadi akad nikah, istri memengaruhi suami untukbersetubuh dengannya. Jika istri tidak melakukan hal itu atau justrumenolaknya tanpa dasar yang dibenarkan, maka suami tidak berkewajibanmemberinya nafkah.2. Hendaknya istri mampuberhubungan seksual, ialah hendaknya dia bukan anak kecil, ataupun adasesuatu pada dirinya yang membuatnya tidak bisa bersinggungan seksual.3.Harusnya pernikahan mereka ialah pernikahan yang entdeckte. Jikapernikahan mereka pernikahan yang fasid (rusak), maka suami tidakberkewajiban menyediakan nafkah kepada istri, dan tidak mungkin pulamenganggap istri telah terikat dengan suami karena dengan rusaknyapernikahan tersebut tamkin istri (kesempatan yang diberikan istri kepadasuami untuk bersetubuh dengannya) akhirnya menjadi tidak sah, lalu suami tidakberwenang mendapatkan apa yang menjadi imbalan dri tamkin tersebut menurutkesepakatan ulama.Syarat-Syarat Wajib Nafkah Sesudah Terjadi Persetubuhan1 .Hendaknya suami memiliki kelapangan harta. Kalau suami tidak memilikibanyak harta hingga tidak mampu memberikan nafkah, maka tak adakewajiban baginya memberi nafkah semasa belum punya harta. Iniberdasarkan firman Allah Subhanahu wata? ala:????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????? Hendaklah jamaah yang memiliki kelapangan hartamemberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkanrezekinya hendaklah memberikan nafkah dari harta yang diberikan Allahkepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang tetapisekadar dalam Allah berikan kepadanya.?[3]2.Harusnya istri terikat melalui suami (bukan istri yang berbuat nusyuz).Jika istri tidak mau menaati suami, maka tidak nyata nafkah untuknya.Catatan tambahan: Apakah Istri Yang Bekerja / Berkarir Berhak Meraih Nafkah?Jikapasangan hidup bekerja di luar rumah, dengan kegiatan yang mubah, ataspersetujuan dan kerelaan suami, maka dia berhak mendapat nafkah hal ini karenaketerikatan istri kepada suami merupakan hak suami serta suami berhakmelepaskan hak tersebut.Kebalikannya, jika istri tetapmemilih keluar griya untuk bekerja padahal suami tidak rela danmelarangnya keluar rumah, maka haknya untuk mendapat nafkah gugur karenaketerikatannya (pengabdiannya) kepada suami tidak sempurna.[1]Kadar Nafkah yang WajibLandasan utama dalam masalah ini adalah firman Thor Subhanahu wata? ala:???????????????????????????????? Hendaklah orang yang memiliki kelapangan harta memberi nafkah berdasarkan kemampuannya.?[2]Kemudian firmannya:?????????????????????????????????????????????????? Orang yg mampu menurut kemampuannya dan orang yg miskin menurut kemampuannya (pula).?[3]Serta sabda Nabi Shallallahu? alaihi wasallam kepada Hindun:?????????????????????????????????????????? Ambillah yang hartanya sekadar berkaitan yang mencukupi dirimu dan anakmu.?[4]Dengan demikian, yg jadi ukuran merupakan:1. Pemberian yang memadai bagi istri dan anak. Ini tentunya berbeda-beda berdasarkan perbedaan kondisi, lingkungan, dan waktu.only two. Kemampuan dan kelapangan suami.Paracakap fiqih rahimahumullah telah membahas secara panjang lebar tentangpenetapan kadar yang wajib dalam nafkah, serta mereka merinci perkara itudengan pendapat-pendapat yang menurut kami dibangun dengan merujuk padakebiasaan dalam berlaku pada pasta mereka.[5]Demikianpula halnya, mereka bersilang pendapat dalam masalah nafkah: apakah yangjadi ukuran dalam masalah tersebut kondisi suami, perihal istri atau halkeduanya? Pendapat dalam shahih yang didukung oleh dalil-dalil al-Qur? anyang sudah disebutkan di atas adalah pendapat yang menyatakan bahwaukuran di dalam menentukan status lapang atau sempit harta adalah halsuami. Dan ini adalah pendapat Malikiyah serta Syafi? iyah.[1]Apakah Suami Berkewajiban Menanggung Biaya Pengobatan dan Perawatan Pasangan hidup?Imamyang Empat berpendapat bahwa suami tidak berkewajiban menanggung biayapengobatan dan perawatan istri![2] Hanya juga, tampaknya dasar daripendapat tersebut adalah karena pengobatan dalam masa lalu tidak merupakan termasukkebutuhan primer dan tidak tidak sedikit dibutuhkan.? Adapun vulgo sekarang,kebutuhan pada pengobatan sudah seperti kebutuhan kepada makanan,bahkan lebih berharga. Sebab, orang yg sakit biasanya maka akan lebihmengutamakan pengobatan penyakitnya (kesehatan) untuk apapun juga.Trik mungkin orang dalam sakit bisa menikmati makanannya sementaramomento terus-menerus mengeluh dan merasakan kesakitan dikarenakan penyakit ygmenderanya bahkan mengancam nyawanya?Oleh karena itu,kami memandang seorang suami tetap berkewajiban menanggung biayapengobatan istrinya sebagaimana biaya-biaya penting tak terpikir lainnyadan sebagaimana wajibnya seorang ayah menanggung biaya pengobatananaknya menurut kesepakatan para ulama. Bagaimana mungkin dikatakantermasuk pergaulan yang baik jika suami menikmati istrinya saat sehattetapi mengembalikannya kepada keluarganya untuk diobati saat sakit!?[3]3. Memberi Pakaian Dengan Cara Yang Mum? ruf.Paraulama telah berijma? yakni suami berkewajiban menyediakan pakaian kepadapasangan hidup jika istri telah mengabdikan dirinya pada suami dengan cara yangdiwajibkan kepadanya. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahuwata? ala:????????????????????????????????????????????????????????????????? Kemudian kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara mum? ruf.?[4]Kemudian berdasarkan sabda Nabi Shallallahu? alaihi wasallam dalam hadits Jabir yang lalu:???????????????????????????????????????????????????????????? Mereka (para istri) mempunyai hak atas kalian untuk mendapat nafkah dan pakaian \ yang ma? stellung.?[5]Alasansebagainya adalah karena pakaian terus-menerus dibutuhkan, lalu suami puntentu harus memberikannya selayak halnya nafkah.Lain,para ulama tersebut juga berijma? bahwa pakaian yang diberikan haruslahmemenuhi keperluan istri di mana kebutuhan tersebut berbeda-bedaberdasarkan perbedaan panjang-pendek dan gemuk-kurusnya tubuh istri, danberdasarkan perbedaan iklim negeri di mana istri menetap dalam perkarapanas dan dinginnya.[1]Catatan bonus: Jika SeorangSuami Memberi Pakaian Pada Istrinya, Lalu Mentalaknya, Atau Dia AtaupunIstri Meninggal Sebelum Pakaian Itu Rusak, Maka Bolehkah SuamiMemintanya Kembali?Jika istri menerima nafkah ygwajib diberikan suami kepadanya, lalu suami mentalaknya, ataupun suamimeninggal, ataupun dia sendiri meninggal, maka suami ataupun ahli warisnyabukan boleh meminta kembali nafkah tersebut menurut pendapat yang amatshahih dari 2 pendapat di kalangan ulama. Ini merupakan pendapatHanafiyah kemudian Malikiyah, serta dalam paling shahih di kalangan Syafi? iyahdan salah 1 pendapat di kalangan Hanabilah.[2]Alasannyakarena suami menyediakan pakaian itu tuk memenuhi kewajibannya padaistri, dan momento menyerahkan pakaian tersebut kepada istri setelah komitmenmemberi pakaian itu berlaku di dirinya. Karena tersebut, suami tidakmemiliki hak untuk memintanya kembali.Selain tersebut,pakaian adalah cara sehingga menyerupai hibah, dan hibah tidak bolehdiminta kembali setelah kematian pemberi atau penerima hibah.4. Memberi Tempat Tinggal Dengan Teknik Yang Ma? ruf.Ini adalah tugas suami kepada istri menurut kesepakatan ulama. Alasannya:a.Karena Allah Subhanahu wata? ala telah menyediakan kepada istri ygtertalak raj? ihak untuk mendapat lingkungan tinggal dari suaminya, makakewajiban menyediakan tempat tinggal pada istri yang masih terikatpernikahan tentulah jauh lebih utama.Allah Subhanahu wata? ala berfirman,??????????????????????????????????????????????? Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kalian bertempat tinggal menurut kemampuan kalian.?[3]b. Karena Allah Subhanahu wata? ala telah mewajibkan suami dan istri buat saling bergaul melalui baik lewat firman-Nya:??????????????????????????????? Dan bergaullah dengan mereka secara patut.?[4]Dimasa bentuk pergaulan sebagaiselaku, ala, menurut, patut yang diperintahkan oleh AllahSubhanahu wata? ala ialah menempatkan istri di tempat tinggal dalam amanbagi istri dan hartanya.m. Karena istrimembutuhkan tempat tinggal untuk menutupi dirinya dari pandangan jamaahlain, lalu sebagai tempat bersenang-senang dan tempat mengsave hartanya,maka area tinggal menjadi hak istri atas suaminya.[1]Kriteria Area Tinggal Yang Syar? iUkurantuk tempat tinggal dalam syar? i untuk istri adalah hal ekonomisuami lalu kondisi istri, sebagai kias kepada nafkah dengan pertimbanganbahwa rumah dan nafkah adalah dua hak istri yang menjadikonsekuensi dari akad nikah.Hal terkait berdasarkan firman Allah Subhanahu wata? ala:??????????????????????????????????????????????? Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kalian bertempat perlu menurut kemampuan kalian.?Dan firman-Nya:???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????? Hendaklahorang yang mempunyai kelapangan harta menyediakan nafkah menurutkemampuannya. Dan orang yg disempitkan rezekinya hendaklah memberinafkah dari harta yang disarankan Thor kepadanya. Allah gak memikulkanbeban pada seseorang melainkan sekedar yang Allah berikankepadanya.?[2]Hal ini karena nafkah yang wajib adalah yangpantas dengan kadar perihal keuangan pemberi nafkah dalam hal banyak,sedang, dan sedikitnya harta yang vida miliki, maka demikian pula halnyadgn tempat tinggal. Ini adalah pendapat jumhur ulama.SedangkanSyafi? iyah berpendapat yakni patokan dalam situasi tempat tinggal dalamsyar? i ialah kondisi istri juga, terlepas dari perbedaan pendapat dikalangan mereka tentang nafkah.Mereka berargumen yaknikarena istri diharuskan untuk selalu masih tinggal di pada rumah, makabukan mungkin istri menggantinya. Jika kondisi pasangan hidup tidak jadipertimbangan, maka itu jadi membahayakan dirinya, sementara bencanaterlarang di dalam syari? at. Adapun nafkah, maka istri masih mungkinmenggantinya.[3]Penulis berkata: Pendapat jumhur ulama lebih utama bagi diterima berdasarkan ayat-ayat tadinya. Wallahu the? lam.Beberapa Catatan tambahan:1.Menempatkan Istri Bersama Family Suami Dalam Satu AreaTinggal.[4]Maksud keluarga suami di sini merupakan kedua orang tua suamidan anak-anaknya dari istri yang lain.Jumhur ulamadari kalangan Hanafiyah, Syafi? iyah, lalu Hanabilah berpendapat gakboleh menempatkan kedua orang tua --atau kerabat suami yang lain-- danpasangan hidup dalam satu kawasan tinggal yang sama. Istri berhak menolak untuktinggal pada tempat tinggal yg sama dengan orang tua suami, kecuali kalaudia sendiri yang menghendakinya. Sebab, rumah termasuk di dalamantara hak-hak pasangan hidup. Suami tidak berhak menempatkan orang yang lain bersamaistri di dalam dalamnya. Di samping itu, menempatkan mereka bersama istri bisamembuat istri merasa kesusahan.Adapun ulamaMalikiyah, mereka membedakan antara istri dalam berasal dari keluargaterpandang (syarifah) oleh yang berasal dri keluarga biasa(wadhi? ah). Mereka melarang menyatukan istri dri keluarga terpandangoleh kedua orang tua dalam satu lingkungan tinggal, dan membolehkannyauntuk istri dari keluarga biasa semasa tidak membuat susah si istri.Adapunmenempatkan istri di satu tempat tinggal dengan anak-anak tirinya,maka jika anak-anak tersebut telah besar dan telah paham artiesepersetubuhan, maka ulama sepakat tidak membolehkannya karena dapatmengakibatkan kesusahan bagi pasangan hidup, kecuali jika pasangan hidup membolehkannyakarena area tinggal adalah haknya dan dia boleh melepaskan hakini.Sedangkan jika si anak masih tipis dan belumpaham arti persetubuhan, lalu boleh menempatkannya dengan istri. Diatidak berhak menolak tuk tinggal bersama buah hati tirinya tersebut.installment payments on your Keluarga Istri Ikut Tinggal Bersama Suami.[1]Istribukan berhak mengajak seorang pun dari mahramnya untuk tinggalbersamanya di rumah suaminya. Suami berhak melarang istri melakukan perkaraitu. Lain halnya jika suami rela, maka tidak kenda;la.Adapunanak bawaan istri dari bekas suaminya, maka menurut jumhur ulama, istritidak boleh mengajaknya tinggal bersama sama sekali tanpa kerelaan suami. UlamaMalikiyah membatasi pantangan tersebut dengan ketentuan jika saatmenikah, suami mengetahui kehadiran anak tersebut. Andai suamimengetahuinya, sementara si anak gak ada yang mengasuh, maka menurutMalikiyah, suami tidak mempunyai hak melarang istri mengajaknya tinggalbersama.three or more. Bolehkah Menempatkan Istri-Istri Dalam Satu Griya?Paraahli fiqih bersepakat bahwa suami tidak boleh menempatkanistri-istrinya dalam 1 rumah yang persis karena hal tersebut bukan termasukukuran pergaulan yang baugs dan bisa memicu permusuhan yang dicekal olehsyariat. Selain itu, persetubuhan suami oleh istri yang yang lain dapatsaja terdengar atau terlihat akibat istri-istrinya yang yang lain sehingga bisamendatangkan rasa permusuhan kemudian kecemburuan di masa istri-istritersebut. Maka akan tetapi, menurut jumhur ulama, karena pantangan menempatkandua istri (atau lebih) pada satu rumah itu merupakan murni hak mereka,maka sanggup saja larangan tersebut tidak berlaku andai keduanya rela.[2]Penulisberkata: Dalam asalnya, yang seharusnya dilakukan adalah menyediakanrumah kepada tiap-tiapo istri sebagaimana dalam dilakukan olehRasulullah Shallallahu? alaihi wasallam. Allah Subhanahu wata? alaberfirman,????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????? Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kalian diizinkan.?[1]Dalamayat ini, Allah Subhanahu wata? ala menyebut buyut (rumah-rumah) sertabukanbait (satu rumah). Akan tetapi, andai para istri ini reladitempatkan dalam satu rumah, hingga suami boleh mengerjakannya karena itumerupakan hak para istri dan mereka bisa mengabaikannya. Wallahu some sort of? lam.[2]CatatanPenting: Insya Thor, akan datang nanti penjelasan lebih lanjutmengenai nafkah serta rumah dalam bab-bab tentang masa? iddahistri yang tertalak.4. Bersikap Lembut Kepada Istri, Mencandainya, Dan Memaklumi Umur Mudanya.Parasuami telah memiliki teladan dalam hal ini pada diri RasulullahShallallahu? alaihi wasallam. Dari Aisyah radhiallahu? anha, diaberkata,? Orang-orang Habasyah sudah pernah berlatih (dengan tombak-tombakkecil mereka). Kemudian Rasulullah Shallallahu? alaihi wasallam menutupiku,sementara aku menonton mereka. Aku terus menonton mereka hingga anasendiri yang berpaling (karena bosan). Jadi, kalian harusnya bisamemaklumi gadis ingusan masih belia yg masih senang \.?[3]Begitupula, dengan kisah beliau Shallallahu? alaihi wasallam mengajak Aisyahradhiallahu? anha berlomba lari. Beliau berkata kepadanya,? Ayo kitaberlomba.? Ternyata Aisyah bisa mengalahkan beliau. Kemudian beliaukembali menyilakan Aisyah berlomba sesudah tubuhnya mulai gemuk. Beliaupun mengalahkannya lalu tertawa seraya berkata,? Kemenanganku kali iniuntuk menebus kekalahanku dahulu.?[4]Aisyahradhiallahu? anha juga berkata,? Dahulu aku biasa main boneka [darikain katun] di dekat Nabi Shallallahu? alaihi wasallam. Aku punyakawan-kawan perempuan yang turut main bersamaku. Kalau RasulullahShallallahu? alaihi wasallam masuk, mereka biasanya langsung bersembunyi(di balik tirai) dari beliau. Jadi Rasulullah Shallallahu? alaihiwasallam memanggil mereka untuk bergabung lalu bermain bersamaku.?[5]Kelembutan seperti berkaitan lagi yang dapat mengalahkan kelembutan beliau kepada istrin

    Listings from classsky7

    Top